Ratusan PNS DKI Izin Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

CNN Indonesia
Senin, 15 Jul 2019 17:59 WIB
BKD DKI Jakarta mengatakan 898 PNS DKI yang izin mengantar anaknya diberi kelonggaran waktu kembali ke kantor lebih dari jadwal seharusnya, yakni 09.30 WIB.
Ilustrasi PNS. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan sebanyak 898 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta izin kepada atasannya untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.

"Jumlah PNS yang izin 898 [orang] dari [keseluruhan] 65.952 [PNS], jadi 1,36 persen izin mengantarkan anak sekolah," kata Chaidir saat dihubungi, Senin (15/7).
Meski begitu, Chaidir mengatakan tidak ada PNS Pemprov DKI yang terlambat datang ke kantor. Pihaknya memberikan kelonggaran waktu kepada mereka meskipun ada batasan waktu izin mengantar anak sampai pukul 09.30 WIB.

"Iya memang jamnya segitu, boleh. Jam 09.30 kalau dia sudah kelar. Namun, dia mau datang lebih dari itu, masih kita toleransi. Kan kalau sekolahnya jauh, enggak mungkin. Belum jalanan macet. Masa kita enggak toleransi?" jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang hari ini hari bebas buat orangtua mengantarkan anak-anaknya ke sekolah," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali kebijakan pemberian izin kepada jajarannya untuk mengantar anak di hari pertama sekolah. Pegawai tetap diwajibkan masuk kerja paling lambat pukul 09.30 WIB.

Penerapan kebijakan di DKI ini ditandai dengan keluarnya Surat Edaran nomor 54/SE/2019 tentang izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah. Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI yang juga Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah pada 12 Juli.

Surat ini menginstruksikan para kepala perangkat daerah untuk memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) DKI Jakarta yang hendak mengantarkan anaknya sekolah dengan sejumlah syarat.

"Pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat pukul 09.30 WIB," instruksi Saefullah dalam surat edaran tersebut.

[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER