Dalihnya, dengan investasi masuk, lapangan kerja meluas. Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpesan agar semua pihak jangan alergi investasi.
"Akan saya kejar, akan saya kontrol akan saya cek dan akan saya hajar kalau diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan kerja seluas luasnya," tegas Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengingatkan, investasi dan penegakan hukum dan HAM harus berjalan seiring. Masyarakat tak boleh termarjinalkan demi atas nama investasi dan pembangunan.
Pidatonya itu, lanjut Haris, seakan memaksa rakyat Indonesia untuk bermanis-manis dengan investor dengan kedok kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya, kata Haris, rakyat hanya dipaksa jadi buruh-buruh para investor.
"Dia tidak mengajak kita untuk berproduksi, tapi dia memaksakan kehendaknya untuk kita jadi buruh investor," ucap Haris.
Saat bicara investasi, lanjut Haris, Jokowi tidak bicara soal konsekuensi yang harus diterima rakyat. Haris mengaku sedih ketika Jokowi tidak menyinggung soal rakyat yang tanahnya diambil pemodal, petani yang lahannya makin sempit, hingga peternak yang harga jual produknya murah.
Sementara itu, Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai Jokowi banyak mengesampingkan soal HAM dan hukum hanya demi peningkatan ekonomi. Apalagi, penegakan HAM di era ini masih imparsial.
Di satu sisi Jokowi membangun infrastruktur, mendatangkan modal atas nama kesejahteraan dan pemenuhan hak ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, lanjut Rivan, Jokowi mengesampingkan hak politik dan sosial masyarakat.
"Misalnya, Pada 2016, Polisi menerbitkan SP-3 terhadap 15 perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran hutan atau kasus pendudukan lahan di berbagai tempat seperti pembangunan bandara di Kulon Progo," kata Rivan.
Aksi kubur massal di Karawang, terkait konflik agraria pada 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Rivan yakin, pidato Jokowi semalam terutama tema soal investasi dan infrastruktur, bakal berpotensi meningkatkan konflik lahan antara si kaya dan si miskin. Tak jarang atas nama investasi, bisnis, dan infrastruktur rakyat makin terpinggirkan.
Konflik agraria
Merujuk catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) atas konflik agraria pada 2018, tercatat 807,17 ribu hektare lahan di Indonesia mengalami konflik. Konflik agraria didominasi oleh latar belakang perebutan lahan di sektor perkebunan sebanyak 65,66 ribu hektare, kehutanan 54,06 ribu hektare, pertambangan 49,69 ribu hektare, properti 13 ribu hektare, dan infrastruktur 4.859 hektare.
Luasan konflik tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 520,49 ribu hektare pada 2017. Namun, jumlah luasan wilayah konflik agraria tersebut tidak seluas pada 2014 ketika proyek infrastruktur belum dijalankan oleh pemerintahan Jokowi. Pada 2014, jumlah luasan konflik agraria mencapai 2,86 juta hektare.
"Besar kemungkinan potensi konflik lahan akan besar, KontraS memprediksi akan terjadi peningkatan kasus dalam dua tahun ke depan di sektor okupasi dan kriminalisasi warga yang mempertahankan tanahnya," ujar Rivan.
"Jadi bukan soal yang menghambat akan dihajar. Tidak elok pidato presiden seperti penuh ancaman. Rakyat menolak infrastruktur bukan berarti menolak pembangunan, tetapi ada persoalan ketidakadilan. Sawah-sawah rakyat digusur, dikonversi menjadi non pertanian, puluhan ribu desa dan kampung tumpang tindih dengan konsesi-konsesi," kata Dewi.
Menurutnya pidato Jokowi kemungkinan besar bakal memicu lebih banyak lagi konflik agraria. Hal itu lantaran konflik agraria kerap kali terjadi karena kemudahan-kemudahan investasi yang disamaratakan.
"Izin-izin yang maladministrasi, manipulatif di lapangan, lalu tutup mata bahwa ada desa, kampung, garapan rakyat telah menimbulkan tumpang tindih dan konflik agraria. Karena dituntut cepat dan memberi keistimewaan pada investor besar," kata Dewi.
Lihat juga:Narasi Usang Pidato Visi 'Investasi' Jokowi |
Aksi kubur massal di Karawang, terkait konflik agraria pada 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)