"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke ketua DPR. 20 menit lalu suratnya masuk dari istana," kata Indra saat dihubungi wartawan, Senin (15/7).
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baiq Nuril (kiri) saat membacakan surat permohonan amnestinya. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
"Paling tidak besok pagi kalau sudah ada saya naikkan ke paripurna untuk dibacakan di paripurna. kami akan rapat bamus untuk menunjuk komisi yang ditugasi untuk itu," kata dia.
"Saya baru dapat info dari Deputi Perundang-undanganya Mensesneg sudah dikirim presiden ke DPR," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7).
Yasonna mengatakan saat ini pemerintah menunggu pertimbangan yang diberikan oleh DPR. Pihak parlemen, katanya, akan memberikan pertimbangannya sebelum masa reses. Setelah mendapat pertimbangan dari DPR, Jokowi akan memutuskan soal pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Menkumham Yasonna Laoly. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
"Tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke presiden. Abis itu presiden akan menetapkan amnesti," tuturnya.
Sebelumnya, Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi saat menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7).
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 45, pemberian amnesti oleh presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
[Gambas:Video CNN] (rzr/fra)
Baiq Nuril (kiri) saat membacakan surat permohonan amnestinya. (
Menkumham Yasonna Laoly. (