Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih aktif di Pori.
"Kasus Novel ini berhubungan dengan sekurang-kurangnya enam kasus high profile. Tapi tidak terbatas pada enam kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu tim kami baru mampu meneliti enam kasus ini," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan KPK tapi memiliki potensi yaitu kasus penanganan pencurian sarang burung walet di Bengkulu," ujar dia.
Diketahui kasus pencurian sarang burung walet terjadi pada 2004 silam. Novel saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dan diduga menembak salah satu pelaku pencurian sarang burung walet.
"Kami menduga orang-orang yang dimaksud bisa saja melakukan sendiri, tapi sebagaimana di awal, menyuruh orang lain," kata Nur Kholis.
Anggota TPF, Hendardi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait enam kasus dimaksud.
"Tapi TPF memiliki keterbatasan waktu," ujar Hendardi.
[Gambas:Video CNN] (gst/osc)