"Kami harus mengatakan bahwa tim satgas bentukan Polri yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM telah gagal total untuk jalankan mandatnya," kata Arif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.
"Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus novel baswedan," kata Arif.
Satu-satunya temuan definitif dari Tim Gabungan adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. Tim Gabungan dalam penyelidikannya menemukan fakta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat H2SO4.
"Berkadar larut, tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada korban dan baju gamis yang digunakan tidak mengalami kerusakan," kata Anggota Tim Gabungan Nur Kholis.
Hal lain yang dipaparkan Tim Gabungan adalah pemberian sejumlah rekomendasi kepada Polri. Salah satunya rekomendasi untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.
"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan hasil kerja tim pencari fakta sudah jelas yakni merekomendasikan agar Kapolri membentuk tim teknis untuk mendalami tiga orang tak dikenal yang diduga terkait.
Tim teknis ini direkomendasikan ke Polri karena tim pencari fakta punya keterbatasan.
Polri menurut Iqbal selanjutnya akan membentuk tim teknis yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Aziz.
(wis/wis)