"Beberapa rekening yang ada di luar negeri, tapi kita tahu persis bahwa dari informasi yang kami terima dari Inggris dari Singapura bahwa itu adalah masuk merupakan bagian dari rekening yang ada penguasaan beliau," kata Wakil Ketua KPK, Syarif di Pusdiklat Sekneg, Jakarta, Kamis (18/7).
Sebelumnya, Emirsyah melalui kuasa hukumnya mengaku hanya memiliki satu rekening di luar negeri. Hal itu diungkapkan Emir seusai diperiksa KPK pada Rabu (17/7). KPK sendiri tengah menelisik aliran dana ke negara lain dalam kasus suap ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap penyidikan ini sudah lama ini sudah hampir tiga tahun jangan sampai kita selesai kasus belum naik. ini sedang diupayakan semaksimal mungkin ya mudah-mudahan segera dilimpahkan," kata Alex.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.
KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.