Empat orang tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Jambi yakni Pimpinan Fraksi Gerindra Muhammadiyah yang ditahan di Rutan Cab KPK di K4, Ketua Komisi III Zainal Abidin ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Guntur, dan Anggota DPRD Effendi Hatta ditahan di di Rutan Cabang KPK di Pomdam Guntur.
Kemudian, satu orang lagi yang ditahan adalah pihak swasta yakni Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa, Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Ia ditahan di Rutan Cab KPK di K4.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ditahan empat orang itu juga diperiksa terkait klarifikasi dugaan penerimana atau pemberian sejumlah uang untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Total terdapat 13 tersangka baru dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
KPK menduga 12 wakil rakyat di Jambi itu meminta uang 'ketok palu', menagih uang 'ketok palu', dan menerima uang dalam kisaran Rp100 sampai Rp600 juta untuk pimpinan DPRD, Rp100 sampai Rp200 juta untuk pimpinan fraksi dan anggota.