"Kita tetap optimis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah, juga rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (19/7).
Tim teknis yang akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis pun akan dibentuk pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum diberitakan, Presiden Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
[Gambas:Video CNN] (gst/ain)