"Dari hasil interogasi, tersangka Nunung dan suami sudah memesan 10 kali sabu dalam waktu tiga bulan," kata Kepala Subdirektorat I/Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/7) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan ke DPO E dan kemungkinan tersangka lainnya," ujar Calvijn.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Calvijn mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
[Gambas:Video CNN] (antara/arh)