Tiga lokasi ditunjuk untuk melayani masyarakat yang akan memperpanjang SIM mereka. Yakni, Bundaran HI (samping Hotel Pullman) di Jakarta Pusat.
Kemudian, Jalan Panjang Kebon Jeruk di Jakarta Barat, dan BKT Jalan Raden Intan Duren Sawit di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, KTP asli dan fokotopinya sebanyak dua lembar.
Layanan perpanjangan SIM keliling tidak berada di lokasi yang sama setiap harinya. Oleh karenanya, masyarakat yang memiliki kebutuhan memperpanjang SIM harus menyesuaikan jadwal yang ditentukan.
[Gambas:Video CNN] (bir)