Calvijn mengatakan hal ini berdasarkan pengakuan Nunung pada saat pemeriksaan.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ sudah dituangkan juga dalam berita acara itu betul. Diakui sudah awal penggunaan 20 tahun yang lalu," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JJ bahkan lebih. Sekitar 24 tahun yang lalu," katanya.
"Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan sebelum beraktivitas, NN selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktifitas," katanya.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan Nunung menggunakan narkoba untuk menambah stamina tubuh. Ia menambahkan kondisi fisik Nunung pasca penangkapan masih stabil.
Polisi menduga ada jaringan lain terkait Nunung dan suaminya. Saat ini Polisi masih mendalami dan melakukan pencarian kepada pemasok narkoba yang sudah ditetapkan dalam Daftar Perncarian Orang (DPO) dengan inisial E.
"Kemungkinan dan ini jaringannya ada pemesanannya ada, dan saya sampaikan tadi yang diatas proses pencarian dan upaya penangkapan di atasnya dengan inisial E kalau enggak salah semoga ada hasilnya," ujar Calvijn.
Penangkapan Nunung dan Iyan bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Calvin mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
[Gambas:Video CNN] (ugo/sas)