Namun sejumlah pihak menganggap program tersebut belum terlalu terasa manfaatnya terutama di birokrasi pemerintahan. Perubahan signifikan dari etos kerja dan pelayanan ASN dinilai belum terlihat.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menganggap pengawasan yang buruk sebagai penyebabnya. Menurutnya, Revolusi Mental tidak berjalan optimal di lingkungan birokrasi karena etos kerja ASN itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riwayat Revolusi Mental
Jokowi lalu meneken Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Dalam Inpres itu, Revolusi Mental memiliki lima program induk.
Di antaranya, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia bersatu. Masing-masing program induk memiliki program turunan.
Kemudian, pada 2016, Kemenko PMK membentuk gugus tugas lintas regional untuk mengawasi dan menjalankan program Revolusi Mental di lapangan. Contoh pelaksanaannya berupa kuliah kerja nyata mahasiswa dengan tema Revolusi Mental.
Kemenko PMK juga bekerja sama dengan 48 perguruan tinggi se-Indonesia pada 2017 lalu. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,6 miliar. Banyak program yang telah dilaksanakan dan cukup panjang untuk disebutkan satu per satu.
Foto: CNN Indonesia/Hesti RikaMenko PMK Puan Maharani bertanggung jawab atas pelaksanaan Revolusi Mental di sejumlah kementerian. |
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi menyoroti paham radikalisme yang terus tumbuh ketika Jokowi ingin memperbaiki karakter masyarakat melalui revolusi mental. Menurutnya Menko PMK Puan Maharani masih belum optimal menjalankan revolusi mental di seluruh lapisan masyarakat.
Paham radikalisme yang dimaksud yakni penolakan terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Paham itu berkembang dan dianut berbagai kalangan.
"Kemenko PMK gagal tentang Pancasila, radikalisme seperti tumbuh jamur di siang hari," ujar Yogi kepada CNNIndonesia.com (16/7).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah mengatakan ada 19,4 persen ASN tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Kemudian, 19,1 persen pegawai perusahaan BUMN memiliki pandangan serupa.
Sebanyak 8,1 persen pegawai swasta juga menganut paham radikal. Masih menurut Ryamizard, 23,4 persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan konsep khilafah.
Tidak ketinggalan, Ryamizard juga menyebut kurang lebih 3 persen anggota TNI terpengaruh oleh paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila.
Mengenai ASN yang setuju dengan paham radikalisme Gerakan Pemuda Ansor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga pernah mengatakan hal serupa. Tidak sedikit ASN yang kini tidak setuju dengan Pancasila sebagai ideologi.
"Strategi Menko PMK harusnya masuk ke asosiasi-asosiasinya, seperti asosiasi perguruan tinggi, harus ada kurikulum perbaikan ideologi," lanjutnya.
Yogi berharap Jokowi di periode kedua nanti tidak mengabaikan pertumbuhan radikalisme di masyarakat. Walau bagaimanapun, menurutnya, paham yang bertentangan dengan Pancasila harus terus dikikis.
Apabila program atau kebijakan yang dilakukan tidak berjalan optimal, sebaiknya diganti agar radikalisme tidak berkembang. Menurutnya, misi menangkal paham yang bertentangan dengan Pancasila mesti dilakukan dengan serius.
"Ke depannya, Jokowi bisa mengevaluasi tidak hanya kepada menteri, tapi juga ke bagaimana program-programnya," tutur Yogi.
[Gambas:Video CNN]
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang tak suka Pancasila. Hal ini menurutnya berdasarkan riset beberapa lembaga.
Hariyono mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menegaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan seharusnya para PNS itu jadi pihak pertama yang membumikan kepada segenap warga negara Indonesia.
"Kan lucu kalau sebagai aparatur negara kemudian dia sendiri tidak setuju dengan Pancasila," kata Hariyono saat ditemui usai Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10).
Ia belum memperjelas lembaga-lembaga yang melakukan riset, serta hasil detailnya.
Paling anyar, Rabu (16/10), Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap PNS yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.
PNS yang bekerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan itu dicopot karena mengunggah status bertuliskan kalimat "Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba".
(bmw/ryn)
Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika