Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
Pansel KPK) menyatakan 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli 2019 silam. Sebelumnya ada 187 peserta mengikuti seleksi uji kompetensi atau tahap kedua itu.
"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).
Yenti mengatakan 104 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi. Tes akan dilaksanakan pada Minggu 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Yenti meminta para peserta yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Ia menyatakan para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.
Yenti merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari unsur Polri sembilan orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim tujuh orang, mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor empat orang.
Kemudian anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan enam orang.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)