Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengamankan
ganja seberat 6,01 gram sebagai barang bukti dari penangkapan terhadap aktor
Jefri Nichol terkait
kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan Jefri ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di inisial A residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," kata Indra di Polres Metro Jaksel, Selasa (23/7).
Indra meyampaikan ganja tersebut ditemukan di dalam kulkas yang ada di kediaman Jefri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Indra, penangkapan Jefri berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
"Dan betul ketika kita geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," ujarnya.
Indra menuturkan Jefri telah menjalani tes urine. Namun, untuk hasilnya masih dalam pendalaman.
Sebelumnya, polisi membenarkan kabar penangkapan terhadap Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)