Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan Jefri ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di inisial A residence berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," kata Indra di Polres Metro Jaksel, Selasa (23/7).
Indra meyampaikan ganja tersebut ditemukan di dalam kulkas yang ada di kediaman Jefri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan betul ketika kita geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya," ujarnya.
Indra menuturkan Jefri telah menjalani tes urine. Namun, untuk hasilnya masih dalam pendalaman.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/gil)