Apalagi, dikatakan Indra, penangkapan tersebut juga telah sesuai dengan prosedur sehingga Jefri tak bisa mengelak.
"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut," tuturnya.
Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan itu, kata Indra, sekaligus untuk mencari tahu dari mana Jefri mendapatkan barang haram itu.
Sebelumnya, polisi membenarkan kabar penangkapan terhadap Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram. Ganja itu diketahui di simpan di dalam kulkas. Jefri diketahui juga telah menjalani tes urine. Namun, untuk hasilnya masih dalam pendalaman.