Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih memburu pemasok ganja untuk aktor
Jefri Nichol. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pemasok
ganja berinisial T itu.
hmengatakan informasi tentang pemasok ganja itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Jefri.
"Ternyata yang bersangkutan memang dikasih dari T yang sekarang memang kita lagi cari," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri Nichol ditangkap polisi setelah kedapatan membeli kertas papir atau kertas untuk melinting ganja di Pasar Santa. Polisi kemudian menggeledah rumah Jefri dan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan di dalam kulkas.
Indra mengatakan saat itu polisi langsung melakukan interogasi terhadap Jefri.
"Lalu dikembangkan dan sampailah di tempat tinggalnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja," kata Indra.
Dikatakan Indra, Jefri sengaja menyimpan barang haram itu di kulkas agar tidak mudah diketahui.
Indra menyampaikan setelah dilakukan penangkapan Jefri langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 Jefri Nichol. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Jefri juga telah menjalani test urine. Hasilnya, Jefri dinyatakan positif menggunakan ganja.
"JN telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan ganja, sesuai dengan barang bukti yang kami sampaikan itu," ujarnya.
Saat ini, Jefri ditahan oleh kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Jefri dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Indra mengatakan polisi terus menelusuri peran pemasok ganja berinisial T. "Inilah yang kita kembangkan, T ini apakah dia membeli dari mana atau sebagai apa," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan selain menangkap Jefri, pihaknya juga menangkap rekan Jefri berinisial RE.
RE, kata Vivick, juga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap pada Selasa (23/7) kemarin.
"RE yang seorang entertainment juga ditangkap di rumahnya, wilayah Kemang dan diamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 15 gram," ucap Vivick.
Vivick menuturkan berdasarkan keterangan RE, yang bersangkutan hanya mencoba-coba mengonsumsi ganja.
Lebih lanjut, disampaikan Vivick, RE mengaku mendapatkan barang haram itu juga dari seseorang berinisial T.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap T ini, JN dan RE pun masih kami dalami lagi keterangannya," katanya.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)