Hal ini dijelaskan untuk menanggapi kritik anggota Ombudsman RI Alvin Lie terkait kerja sama akses data pribadi penduduk dari Dukcapil untuk ribuan perusahaan swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Kemendagri memberi akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga. Di antaranya, sekitar 800 lembaga perbankan, sekitar 100 perusahaan dari bursa efek, sekitar 50 perusahaan asuransi, 4 perguruan tinggi, dan 8 penegak hukum.
Zudan menyebut data pada e-KTP merupakan data perseorangan, bukan data pribadi. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Dia juga menggarisbawahi bahwa yang bisa diakses oleh pihak swasta adalah data perseorangan yang berupa nama, alamat tempat, tanggal lahir, dan sebagainya. Data perseorangan ini, kata dia, berbeda dengan data pribadi yang mencakup kondisi fisik, aib, atau riwayat hidupnya.
"[Data perseorangan] boleh dibuka karena itulah data dasar penduduk Indonesia yang semua orang harus memiliki identitas itu saat melakukan transaksi pelayanan publik," jelasnya.
"Yang mengakses ada password-nya kita tahu siapa yang sedang mengambil datanya," ujar dia.
"Semua lembaga yang bekerja sama dengan kita beri password setiap operatornya," tambahnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari) |
"Ada persepsi atau kata-kata penggunaan yang kurang pas yang beredar kan akses data. Tapi sebenarnya yang diberikan akses untuk memverifikasi memeriksa kebenaran dan keabsahan data," jelas Alfin.
Ia pun meminta peningkatan pengawasan terhadap akses data kependudukan. Terlebih, ada urgensi untuk mengatur perlindungan data pribadi.
"Sekarang semakin penting bagi Indonesia untuk mempunyai undang-undang tentang perlindungan privasi dan data pribadi ini untuk melindungi warga negara kita," tutup dia.
[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
Zudan menyebut data pada e-KTP merupakan data perseorangan, bukan data pribadi. (
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (