Hal itu berdasarkan data yang diproyeksikan oleh Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI). Bahwa, pencapaian keterwakilan perempuan di DPR RI pada Pemilu 2019 mencapai 20,5 persen atau 118 orang perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data itu juga, ada 6 persen keterwakilan perempuan pada 1999, 11 persen pada 2004, 18 persen pada 2009, 17,3 persen keterwakilan pada 2014. Data tersebut diambil dari jumlah perolehan suara yang dihitung KPU secara resmi.
Sebelumnya, dalam rilis kajian Puskapol UI itu juga dipaparkan bahwa kenaikan jumlah calon perempuan terjadi di beberapa partai secara perlahan sejak 2004.
Yakni, PDIP, Partai Nasdem, dan PPP. Nasdem mengalami kenaikan tertinggi, yakni 32,2 persen, atau partai politik pertama yang memenuhi kuota 30 persen untuk calon perempuan.
Sedangkan yang mengalami naik turun secara flutuatif adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS dan PKB.
"Kalau KPU tidak 'memaksa' dengan PKPU tersebut, maka calon perempuan akan ditempatkan di nomor urut bawah," tambah dia.
(ani/arh)