Polisi Sita SIM Pengemudi Seret Polantas di Kap Mobil

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2019 21:28 WIB
Pengemudi yang menyeret polisi di kap mobil hanya dikenai tilang. Polisi juga telah menyita SIM milik pengemudi.
Ilustrasi tilang. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Bandung, CNN Indonesia -- Kapolsek Cicendo, Bandung, Komisaris Polisi Edi mengatakan pengemudi yang menyeret polisi lalu lintas (Polantas) bernama Brigadir Natan Doris di kap mobilnya hanya dikenai bukti pelanggaran (tilang) dan disita Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya.

"Penindakan penilangan di tempat, yang ditahan SIM-nya," kata dia, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com via telepon, Kamis (25/7).
Edi menambahkan nomor tilangnya adalah E.4038986.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial perihal seorang petugas polisi lalu lintas (polantas) yang menempel di kap mobil yang sedang melaju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu diduga karena pengendara mobil berusaha menghindari penilangan oleh petugas.

Berdasarkan informasi, polisi itu bernama Brigadir Natan Doris yang bekerja di satuan Lantas Polsek Cicendo, sedangkan pengemudi mobil bercat hitam itu adalah Christian Cahyono (24).


Edi menyebut kejadian tersebut memang benar terjadi di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Kamis (25/7) pukul 15.00 WIB

"Kejadian itu memang benar. Ada anggota lantas sedang pelayanan gatur lalin siang hari di Pos Rajiman, Jalan Pasir Kaliki," kata Edi.

Edi mengungkapkan kendaraan itu awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni karena melanggar lampu merah. Namun, mobil itu tetap melaju.

Brigadir Natan mencoba memberhentikannya. Ketika diberhentikan, mobil bernomor polisi B 1980 PRF malah menambah laju kendaraannya dan polantas itu tertabrak sampai terseret hingga ke samping salon Anata sejauh sekitar 100 meter.

"Saat disetop petugas bukan berhenti, malah melaju hingga anggota kita terbawa mobil tersebut sejauh 100 meter," kata Edi.

Setelah kendaraan berhenti, polisi kemudian memeriksa identitas pengendara mobil tersebut. Petugas juga memeriksa kendaraan dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu pengemudi ditilang.

Pengemudi Seret Polantas Ditilang dan Disita SIMFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Meski sempat terbawa kendaraan tersebut, kondisi polantas tersebut disebut tidak mengalami luka.

"Mungkin karena saat terseret dia pegang kap mesin," ujar Edi.

(hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER