"Penindakan penilangan di tempat, yang ditahan SIM-nya," kata dia, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com via telepon, Kamis (25/7).
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial perihal seorang petugas polisi lalu lintas (polantas) yang menempel di kap mobil yang sedang melaju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi, polisi itu bernama Brigadir Natan Doris yang bekerja di satuan Lantas Polsek Cicendo, sedangkan pengemudi mobil bercat hitam itu adalah Christian Cahyono (24).
Edi menyebut kejadian tersebut memang benar terjadi di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Kamis (25/7) pukul 15.00 WIB
"Kejadian itu memang benar. Ada anggota lantas sedang pelayanan gatur lalin siang hari di Pos Rajiman, Jalan Pasir Kaliki," kata Edi.
Edi mengungkapkan kendaraan itu awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni karena melanggar lampu merah. Namun, mobil itu tetap melaju.
"Saat disetop petugas bukan berhenti, malah melaju hingga anggota kita terbawa mobil tersebut sejauh 100 meter," kata Edi.
Setelah kendaraan berhenti, polisi kemudian memeriksa identitas pengendara mobil tersebut. Petugas juga memeriksa kendaraan dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu pengemudi ditilang.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
"Mungkin karena saat terseret dia pegang kap mesin," ujar Edi.
(hyg/arh)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi