Bupati Kudus, Eks Napi Korupsi yang Terjaring OTT KPK

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2019 17:56 WIB
Muhammad Tamzil, Bupati Kudus yang terjaring OTT KPK pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus korupsi pada tahun 2004.
Bupati Kudus M Tamzil. (Dok Diskominfo Kudus via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kudus Muhammad Tamzil dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamzil ditangkap bersama delapan orang lainnya yang terdiri dari unsur staf, ajudan bupati, dan calon kepala dinas setempat.

Tamzil diketahui telah menjabat sebagai bupati Kudus sejak 2018. Ia maju dalam pemilihan kepala daerah tahun lalu diusung PKB, PPP, dan Hanura.

Tamzil sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003 sampai 2008. Tak lagi menjadi bupati, Tamzil kemudian menjadi staf ahli gubernur Jateng pada tahun 2008. Ia saat itu juga sempat mencalonkan diri sebagai gubernur Jateng, namun kalah dari Bibit Waluyo.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini kemudian menjadi pejabat fungsional Balitbang Jateng tahun 2013 hingga 2018. I a kembali menjabat sebagai bupati Kudus untuk periode 2018-2023 berpasangan dengan Hartopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum terjaring OTT KPK, Tamzil rupanya pernah terjerat kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.
Tamzil dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana tersebut. Ia kemudian divonis 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan bebas pada 2015.

Dalam OTT KPK kali ini belum diketahui kasus apa yang menjerat Tamzil. Hanya saja tim telah menyegel pintu masuk ruang kerja sekda dan staf khusus bupati Kudus.
[Gambas:Video CNN] (pris/ugo)
ARTIKEL
TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER