Diketahui, Kemendagri mengembalikan berkas perpanjangan STK FPI pada 12 Juli lalu karena ada syarat yang belum terpenuhi.
"Kata dirjen (politik dan pemerintahan umum) belum (diserahkan kembali), sabar saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak mau komentar," ujarnya.
Seperti halnya Tjahjo, Lutfi pun enggan bicara banyak soal perpanjangan SKT FPI sebagai ormas. Dia hanya mengatakan sebaiknya FPI memenuhi syarat administrasi terlebih dahulu.
Diketahui, SKT FPI habis pada 20 Juni lalu. Mereka lantas mengajukan perpanjangan ke Kemendagri.
Terbaru, Presiden Jokowi turut menyinggung soal perpanjangan SKT FPI.
Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7), menyatakan pemerintah mungkin saja tak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu dinilai tak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Minggu (28/7). (bmw/fra/gil)