Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7). Setya menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Menteri Sekretariat Negara Pratikno selaku Ketua Nasional Pelaksana Hari-Hari Besar Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diputuskan karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga," ujarnya.
"Jadi sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," tuturnya.
Lebih lanjut, Setya berkata kebijakan memakai celana panjang untuk anggota Paskibraka putri pertama kali diusulkan oleh perwakilan Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh saat rapat bersama pada 17 Juli.
Namun, kata Setya, usul tersebut tak langsung disetujui karena harus dibicarakan dengan pimpinan lainnya. Ia lantas menyampaikan kepada Pratikno dan diputuskan anggota Paskibraka putri berhijab yang memakai celana panjang.
"Diputuskan oleh Mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang, kalau selama ini pakai rok panjang, dan kita akomodasi pakai celana panjang dan yang tidak berhijab pakai rok," ujarnya.
(fra/arh)