"Ada lima provinsi dan tiga kabupaten/kota se-Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK Dody Usodo seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/7).
Daerah pertama, Riau. Mereka menetapkan status siaga darurat terhitung mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019 atau 255 hari. Kedua, Kalimantan Barat yang menetapkan status siaga darurat mulai 12 Februari hingga 31 Desember 2019 atau 323 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam, Kota Dumai mulai 13 Februari hingga 31 Mei 2019 atau 108 hari. Ketujuh, Kabupaten Sambas mulai 1 Februari hingga 31 Des 2019 atau 334 hari.
Total satgas yang disiagakan mencapai 1.502 personel. "Satgas itu sudah diturunkan di beberapa provinsi di antaranya Riau, Sumatra Selatan, kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," jelas Dody.
(antara/agt)