Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis (1/8), pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI, kedatangannya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.
Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Fera Oktaria, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni Mayor Darwin. "Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?" tanya ketua hakim, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascakorban menghilang, kata dia, keluarga langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban di bawa kabur Prada DP. Putra menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan karena Prada DP bersikap kasar pada korban.
"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," lanjutnya.
Prada DP akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di Banten pada Kamis (13/6).
Para DP mengaku membunuh karena kalut saat Fera meminta dinikahi karena sedang hamil. Saat kejadian Prada DP yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai tewas. Dia kemudian memutilasi untuk menghilangkan jejak.
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)