Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019. Komisi antirasuah tengah menelisik sejumlah dokumen tersebut.
"Mulai Jumat malam sampai Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. (dilakukan penggeledahan) di ruangan Direktur Keuangan, Pengadaan, dan Financial. Disita sejumlah dokumen terkait proyek PT AP II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga kuat terdapat sejumlah proyek lain di PT Angkasa Pura II (Persero) yang menjadi bancakan Andra. Selain Andra KPK juga menetapkan Staf PT Inti Taswin Nur.
Taswin sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.
KPK pun bakal terus mengusut keterlibatan petinggi PT AP II dan PT Inti lainnya. Hal ini lantaran KPK menduga, transaksi suap ini tidak hanya diputuskan oleh Andra maupun Taswin sendiri.
"Apakah Keputusan itu bisa diambil (Andra) seorang diri? Sudah pasti tidak," kata Basaria.
Dugaan keterlibatan petinggi PT AP II maupun PT Inti ini muncul karena sebagai seorang staf, Taswin tak memiliki kewenangan mengeluarkan uang hingga Sin$96.700. Basaria mennyebut Taswin merupakan orang kepercayaan salah seorang pejabat utama di PT Inti.
[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)