"Apa yang terjadi kemarin mati listrik tanpa peringatan, pemberitahuan, dan penjelasan sebelumnya ini merupakan ciri-ciri dari sebuah negara yang salah urus. Harus ada orang yang bertanggung jawab, apa yang menyebabkan itu karena ini telah menimbulkan kerugian yang besar di masyarakat," ujar Fadli, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli pun menyebut langkah PLN meminta maaf insiden pemadaman listrik yang terjadi secara massal pada Minggu (4/8) tidak cukup.
Lihat juga:PLN: Nanti Malam, Pasokan Listrik Normal |
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan menyatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8).
Aturan yang dimaksudnya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
(mts/arh)