"Kita berharap Komnas HAM segera turun karena semakin lama, karena kalau Komnas HAM tidak turun berarti Komnas HAM telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM," kata Era di Gedung Komnas HAM, usai melakukan audiensi terkait dugaan pelanggaran HAM soal kasus tersebut, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Era juga menduga saat ini telah banyak bukti yang coba dihilangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM penangkapan sejumlah anggota SBM itu.
Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari (kanan). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra) |
Apalagi, kata Era, saat ini kasus penangkapan terhadap anggota SBM ini justru meluas kemana-mana. Misalnya, isu temuan bunker narkoba milik salah satu anggota SBM.
"Isunya kan malah meluas kemana-mana. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan banyak dugaan pelanggaran HAM. Ada ibu hamil di lapangan, anak kecil, penyiksaan. Itu harus dicek dan diperiksa," kata dia.
"Kita harus ajukan dulu ke Irwasum. Dengan pegang Irwasum kita bisa akses nama-nama yang diadukan tim advokasi bisa kita cek, termasuk dugaan orang hilang. Sehingga terverifikasi semua," kata Ahmad.
Yang terpenting dalam kasus ini kata Ahmad adalah verifikasi soal keterlibatan polisi dari konflik SBM ini.
Petugas memperlihatkan senjata api rakitan yang disita dalam kasus SMB Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan) |
Keberadaan SMB ini mengemuka setelah kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli.
Peristiwa penyerangan itu bermula dari kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7). Pemadaman pun dilakukan untuk antisipasi kebakaran meluas.
Keesokan harinya, puluhan orang yang diduga dari SMB memasuki kawasan hutan Distrik VIII yang dikelola PT Wirakarya Sakti (WKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Dalam kasus ini Polda Jambi terakhir telah menetapkan total 59 orang tersangka.
Tahap pertama polisi menetapkan 41 tersangka termasuk di dalamnya pimpinan SMB, Muslim, beserta istrinya, Deli Fitri. Lalu pada tahap kedua ada lagi 18 orang yang ditetapkan tersangka karena aksi mereka telah melakukan penyerangan terhadap tim patroli yang terjadi di Distrik VIII PT WKS.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (CNN Indonesia/Aini Putri) |
Ia menegaskan kepolisian cukup bukti untuk menyatakan SMB tersebut adalah KKB dari penemuan barang bukti dan aksinya sudah meresahkan warga sekitar, serta sudah melanggar tindak pidana pasal berlapis.
[Gambas:Video CNN] (arh/tst/arh)
Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari (kanan). (CNN
Petugas memperlihatkan senjata api rakitan yang disita dalam kasus SMB Jambi. (
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (