"Saya dengar komunitas penghobi koi akan menggugat dan jika benar saya ingin ikut," kata Rizal kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (6/8).
Rizal memelihara koi sejak berukuran 15-25 sentimeter hingga menjadi besar dan panjang bervariasi antara 40-80 sentimeter. Selama pemadaman listrik, sebanyak 43 ekor koi miliknya mati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dilema Pohon Sengon di Balik Listrik Padam |
Ketika aerator itu tak berfungsi lagi, gelembung udara mulai habis. Satu per satu koi mengambang kemudian mati. Koi besar memang memerlukan oksigen lebih banyak.
Senin (5/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Rizal menggali lubang untuk mengubur koi-koinya. Dia melanjutkan penguburan pada pagi hari.
"Dalam gelap hanya dibantu cahaya emergency lamp yang mulai redup, saya mengangkat 43 koi dari kolam. Tetapi, Koi yang saya kubur lepas tengah malam itu sebagian saja, sebab tak tahan sedihnya," tulis Rizal di akun media sosialnya.
Dia makin kecewa ketika mengetahui pejabat tinggi PLN meminta masyarakat ikhlas menerima risiko pemadaman listrik tersebut.
"Kurang ajar sekali dia tidak paham dirinya adalah pejabat negara bukan pemuka agama," kata Rizal.
Sejarawan JJ Rizal kecewa ikan koi miliknya mati akibat listrik padam pada Minggu (4/8). (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta) |
Rizal sendiri pernah dituntut membayar ganti rugi oleh PLN karena dituduh mencuri listrik pada April 2018. Alasannya, kotak segel di sikring terlepas. Dia pun dijerat kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Dia telah memperlihatkan bukti belanja listrik tiap bulan yang rata-rata menghabiskan biaya Rp1 juta. Namun Rizal tetap dihukum membayar denda.
"Tetapi, saya tetap dihukum denda tanpa bisa bela diri sebab pilihannya, kata petugas PLN, 'Bayar atau hidup tanpa listrik'. Maka saya pun membayar 28 juta," ujar Rizal.
"Akibat pemadaman ini banyak konsumen yang dirugikan. Banyak binatang peliharaan mati, dalam hal ini ikan koi," ujar David saat dihubungi.
Mereka mengajukan gugatan bukan dalam wadah komunitas koi, namun individu-individu. Kerugian akibat koi mati itu bervariasi, bahkan diprediksi ada yang mencapai puluhan juta rupiah setiap orang.
"Kerugian koi mudah dihitungnya, secara materil panjangnya berapa, jenisnya, termasuk kerugian imateril ada ikatan batin antara pemelihara dengan binatangnya, apalagi sudah bertahun-tahun diperihara," ujarnya.
Dia pun membuka diri jika ada pecinta koi lainnya yang ingin mengajukan gugatan serupa. Nantinya gugatan itu akan diajukan secara massal dengan lembaga lainnya, YLBHI dan YLKI.
[Gambas:Video CNN] (pmg/pmg)
Sejarawan JJ Rizal kecewa ikan koi miliknya mati akibat listrik padam pada Minggu (4/8). (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)