"Besok saya mau komplain, lu kok zalim sih, jadi orang jangan begitu. Sekarang muncul lagi kan, dihukum lagi dua kali. Nah, kita akan laporkan Pak Barnabas ke Propam dan ke Kapolri," kata Farhat saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Farhat mengklaim dirinya telah mendapat izin untuk membawa handphone ke dalam rutan dari anggota yang saat itu tengah berjaga. Lebih lanjut, Farhat meminta kepolisian untuk tidak sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaan yang dimilikinya. Apalagi, disampaikan Farhat, kliennya bukanlah penjahat perang yang pantas untuk dimasukkan ke dalam sel isolasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak masalah, silakan melapor saja," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8).
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Pemindahan Galih itu sebagai sanksi atas tindakan Farhat yang merekam video dari dalam rutan. Video rekaman permintaan maaf Galih itu sendiri diketahui diunggah oleh Farhat dalam akun instagramnya @farhatabbasofficial.
"Ginanjar sudah dimasukin sel tikus dong, sel isolasi, enggak boleh dijenguk," ucap Barnabas.
(dis/ain)