Ancaman ini dikatakan Anies setelah meluruskkan informasi bahwa tidak ada BUMD pemegang izin pulau reklamasi yang menggugat dirinya.
"Iya. BUMD-nya tidak (menggugat). Kalau BUMD menantang, dicopot langsung. Bagaimana nih?," kata Anies sambil tertawa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun izin pulau F dipegang oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keberadaan PT Agung Dinamika merupakan mitra bisnis dari PT Jakpro.
"Pokoknya kita akan lawan terus. Reklamasi dihentikan. Dan para pengembang yang berencana melakukan reklamasi akan kita hentikan, baik lewat regulasi maupun lewat pengadilan. Jadi kita akan tempuh itu," jelas dia.
Selain pulau F, Anies juga digugat oleh pengembang pulau M, I dan H. Diketahui, Anies memiliki janji politik untuk menghentikan segala bentuk proses reklamasi di 17 pulau. Sementara untuk pulau reklamasi yang sudah terbentuk, seperti pulau C, D dan E, Anies mengatakan bakal mengelola lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.
[Gambas:Video CNN] (ctr/dal)