Geledah Rumah Kadishub Jatim, KPK Bawa Koper dan Kardus

CNN Indonesia
Rabu, 07 Agu 2019 21:38 WIB
Pengeledahan terkait dengan asus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Di Jawa Timur KPK menggeledah tiga tempat.
KPK Geledah Rumah Kadishub Jatim. (CNN Indonesia/Farid Miftah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, di bilangan Nginden Intan Tengah, Surabaya, Jatim.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penyidik KPK bersama sejumlah anggota personel kepolisian nampak keluar dari rumah sekitar pukul 19.50 WIB, Rabu (7/8), malam.

Terlihat ada sekitar enam penyidik KPK yang keluar dari rumah itu, mereka juga membawa sebuah koper dan sekotak kardus. Selain itu ada lima anggota Brimob yang berjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, salah satu asisten rumah tangga di rumah Fattah mengatakan, sang tuan rumah tidak berada di tempat saat penyidik KPK datang.

"Nggak ada, tidak ada orangnya (Fattah)," ujar salah satu asisten rumah tangga yang tak mau menyebut namanya.

Berdasarkan pantauan kondisi rumah memang nampak sepi. Para asisten rumah tangganya pun nampak irit memberikan pernyataan.

Sementara itu, salah seorang petugas keamanan yang berjaga di perumahan, Karsimo (50) mengaku tak tahu persis kapan penyidik KPK tiba rumah Fattah. Dia hanya tahu saat pergantian jaga sekitar pukul 15.00 WIB, dan penggeledahan sedang berlangsung.

"Digeledah apa nggak, nggak tahu. Itu rumahnya Pak Jasin. Jam 15.00 WIB, sudah ada," kata Karsimo.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa pada Rabu malam, lembaga antirasuah sedang melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya.

Tiga titik tersebut adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.
 


Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan kali ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Geledah untuk tersangka SPR. Tersanga suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung," kata Yuyuk.

Fattah Jasin sejauh ini belum memberikan keterangan terkait penggeledahan ini. Nomor telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi wartawan. (sur/frd/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER