OTT Suap Impor, KPK Duga Transfer Uang via Money Changer

CNN Indonesia
Kamis, 08 Agu 2019 21:37 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti transaksi menggunakan money changer lebih dari Rp2 miliar.
KPK duga ada transaksi menggunakan money changer dalam kasus impor bawang putih. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Komisi VI DPR menerima uang dari transaksi yang dilakukan melalui money changer terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus impor bawang putih. Sejauh ini, anggota DPR tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Kami duga ada pelibatan money changer. Jadi ada transfer yang gunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota di Komisi Enam terkait dengan impor bawang putih," ujar juru bicara KPK Febry Diansyah di KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Febri mengatakan sebelum OTT dilakukan, KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi dalam bentuk transfer bank. Transaksi itu juga diduga melibatkan sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang holtikultura atau pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, anggota Komisi VI DPR yang bersangkutan diduga tidak hanya terlibat dalam kasus impor bawang putih, tetapi juga komoditi lain.

"Yang teridentifikasi saat ini dan juga impor-impor produk holtikultura yang lain," tutur Febri.
Febri mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti transaksi perbankan yang diduga dilakukanmenggunakan money changer. Jumlah uang yang akan dikirimkan diduga lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, ada pula mata uang asing dalam bentuk USD.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bukti transaksi Perbankan diduga dengan money changer itu lebih dari Rp2 miliar ini yang kami duga bagian dari transaksi terkait rencana impor bawang putih," ucap Febri.

Awalnya KPK melakukan OTT terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Namun tak berselang lama, KPK menangkap satu orang lagi, sehingga menjadi 12 orang.
Satu orang yang terkena OTT terakhir adalah anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra. Dia dibawa ke KPK dari Bandara Soekarno-Hatta. 

Selain itu, satu dari 12 orang yang kini sedang diperiksa di KPK merupakan orang kepercayaan staf anggota Komisi VI DPR.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Febri.
[Gambas:Video CNN] (bmw/gst/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER