"Kalau disepakati bersama, why not? Kalau disepakati bersama [10 orang pimpinan MPR]," kata Fadli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).
Menurut Fadli, hal itu dapat mengakomodasi seluruh atau sembilan parpol hasil pemilu 2019 yang lolos ke Senayan. Ditambah satu anggota DPD demi menempatkan kader terbaiknya di kursi pimpinan MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perlu ada kesepakatan bersama dalam hal ini UU MD3 nya. Jadi wacana itu sah-sah saja dilontarkan, tapi bila dengan UU yang sekarang, bisa ada dialog politik yang baik," kata Fadli.
"Kita liat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," kata Fadli.
Wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali dilontarkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menganggap semua partai perlu diakomodasi daripada saling berebut pos pimpinan MPR.
Diketahui, parpol yang lolos dan mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 ada 9. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PPP.
Menurut Saleh, rekonsiliasi setelah pilpres juga bisa diaktualisasikan dengan penambahan kursi pimpinan MPR. Semua parpol jadi mendapat kursi pimpinan MPR.
[Gambas:Video CNN] (bmw/rzr/sur)