Pemprov Kalbar tak segan memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan di wilayah atau area milik perusahaan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang terdapat titik panas (hotspot) didampingi sejumlah kepala dinas dan BPBD dari daerahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya meminta penanggung jawab perusahaan yang datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertemuan tersebut.
"Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil," tuturnya.
Sutarmidji menambahkan, Pemprov Kalbar dalam pertemuan ini juga akan memberi kesempatan pada perusahaan untuk mengklarifikasi terkait titik panas yang terpantau di wilayah lahan perusahaannya.
Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya mengancam akan memberi sanksi berupa pembekuan izin perusahaan.
Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam raidus 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.
Lihat juga:'Hotspot' Kalbar Naik Drastis Jadi 605 Titik |
"Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat," tutur Sutarmidji.
Sebagai gubernur, Sutarmidji tidak akan melihat siapa pemilik perusahaan. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)