"Hari Jumat kemarin sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan pak Kepala Dinas. Dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola grab sedang membicarakan tentang penandaan," kata Anies di IRTI Monas, Jakarta, Senin (12/8).
Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi online yang akan dibebaskan ganjil genap. Tanda khusus diberikan mengingat pelat taksi online selama ini masih berwarna hitam, sama pada mobil pribadi pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anies juga mengaku sedang menampung aspirasi masyarakat lainnya terkait ganjil genap. Salah satunya tentang kebijakan kendaraan yang membawa orang sakit di sekitaran Rumah Sakit akan dipertimbangkan Anies juga.
Seluruh aspirasi masyarakat itu akan ditampung oleh Anies selama masa uji coba dan sosialiasi ganjil genap selama 7 Agustus hingga 8 September 2019. Setelahnya Anies akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan tersebut.
"Pergubnya pun belum dikeluarkan. Karena memang sedang masa uji coba, jadi terimakasih, feedback dari masyarakat membantu kita untuk bisa membuat implementasinya," tegas Anies.
Budi mengungkapkan instansinya akan mengevaluasi uji coba perluasan kebijakan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama ibu kota. Hal itu dilakukan usai Kemenhub berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (ctr/osc)