Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS mengatakan pada hari yang sama tim KPK juga menggeledah kantor PT Indocev Money Changer dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Mereka adalah tiga orang yang berperan sebagai pemberi dari pihak swasta yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Dalam perkara ini, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.
Kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta kilogram bawang putih atau 20 ribu ton. Dalam kegiatan ini sebelumnya KPK telah mengamankan 13 orang. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah enam orang setelah melakukan proses pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)