Jefri Nichol Direkomendasikan untuk Jalani Rehabilitasi

CNN Indonesia
Senin, 12 Agu 2019 23:50 WIB
BNNP Jakarta merekomendasikan agar artis Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Artis Jefri Nichol direkomendasikan menjalani rehabilitasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Keputusan rehabilitasi itu merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan keluarga Jefri telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada 23 Juli. Kemudian pihaknya mengajukan penilaian atau assessment ke BNNP Jakarta.

Assessment itu dilakukan kepada Jefri pada 29 Juli dan hasilnya keluar pada 8 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya keluar, yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Indra mengatakan proses rehabilitasi Jefri pun sudah dilakukan sejak 9 Agustus. Jefri sudah dikirimkan ke RSKO Cibubur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menambahkan Jefri dalam kondisi baik saat dikirimkan ke RSKO.

"Jefri Nichol sehat dan baik, tidak ada keluhan apapun didampingi keluarga ke RSKO," tuturnya.

Sebelumnya, dia ditangkap polisi setelah kedapatan membeli kertas papir atau kertas untuk melinting ganja di Pasar Santa. Polisi kemudian menggeledah rumah Jefri dan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan di dalam kulkas.

Jefri dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER