Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai yang dibentuk pada 1998 silam untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR 1998. Dalam operasinya Pam Swakarsa kerap terlibat bentrok dengan masyarakat dan kelompok lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian itu mencakup kerugian materil dan imateril. Dalam kerugian materil, Kivlan mengajukan nominal kerugian sebesar Rp8 miliar karena telah menanggung biaya Pam Swakarsa dengan mencari pinjaman, menjual rumah dan mobil.
"Menyewa rumah karena telah menjualnya sampai dengan mendapatkan rumah lagi pada tahun 2018 dari bantuan Jenderal Gatot Nurmantyo," demikian petitum kerugian materil Kivlan.
Kerugian imateril lain adalah tuntutan ganti rugi Rp500 miliar karena mempertaruhkan nyawa dalam Pam Swakarsa, tuntutan Rp100 miliar karena dipenjara sejak 30 Mei 2019, tuntutan kerugian Rp184 miliar karena mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai sekarang. Terakhir, menuntut tergugat membayar biaya perkara seluruhnya.
Soal Pam Swakarsa dan biaya operasionalnya ini pernah disinggung Kivlan dalam sejumlah kesempatan. Yang terbaru Kivlan menyinggungnya pada Februari 2019.
Saat itu Kivlan menyebut Wiranto tak pernah memberi dirinya dana pembiayaan pengamanan massa (Pam Swakarsa) saat Sidang Istimewa MPR 1998 sebesar Rp10 miliar.
Kata Kivlan, Pam Swakarsa adalah bentukan Wiranto yang saat itu menjabat Pengalima ABRI. "Nilainya M lah, Rp10 miliar," katanya.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta membenarkan gugatan ke Wiranto ini.
Sementara itu Wiranto mengaku sudah menerima informasi soal gugatan ini. Ia meminta semua menunggu kasus hukum berjalan.
"Tunggu saja," katanya kemarin.
Wiranto mengatakan, ia tak mempermasalahkan gugatan Kivlan tersebut. Menurutnya, yang penting ia sudah profesional dan bekerja dengan benar.
"Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun silakan," katanya.
(wis/sur)