Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sebelumnya menargetkan hal itu lantaran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah ditunjuk mengkoordinasikan penyelesaian tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekjen KPA Dewi Kartika menilai pemerintah dan anggota DPR RI periode pemerintahan kali ini tergesa-gesa dan terkesan memaksakan menjadikan RUU itu sebagai produk hukum di periode mereka. Diketahui, pada Oktober mendatang anggota DPR RI yang baru akan dilantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPA dan kelompok masyarakat sipil lainnya sebelumnya menyatakan penolakan terhadap RUU Pertanahan lantaran tidak menjawab lima pokok krisis agraria dan memiliki sejumlah persoalan dasar.
Menurut Kartika, pemerintah masih harus melakukan kajian akademis yang lebih komprehensif terkait lima masalah tersebut.
Selain itu, Kartika turut menyoroti perintah yang diberikan kepada JK untuk menyelesaikan masalah ini pada periode yang diinginkan agar berjalan sesuai dengan yang diatur dalam rumusan 'single land administration system'. Menurutnya sistem itu bakal mengatur data tanah agar tak ada perbedaan antar-kementerian terkait.
"Pertanahan bukan soal administrasi saja gitu loh banyak sekali jadi bukan soal sekedar, 'oh masalahnya cuma tinggal soal ego sektoral, oke, nanti Wapres yang akan damaikan, kan enggak sesimpel itu," katanya.
Sebelumnya, Sofyan Djalil menyebut penguatan reforma agraria ini dilakukan melalui 'bank tanah'.
"Misalnya nanti bahwa kalau tanah terlantar akan digunakan 'bank tanah' untuk tujuan reforma agraria, sehingga dengan demikian target presiden mencapai reforma agraria akan jauh lebih mudah," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).
Selain 'bank tanah' yang akan memperkuat reformasi agraria, Sofyan menyatakan RUU Pertanahan juga akan mengatur soal 'single land administration system'. Menurutnya, sistem itu bakal mengatur data tanah agar tak ada perbedaan antar-kementerian terkait.
Sofyan menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla yang nantinya akan mengoordinasikan agar RUU Pertanahan tersebut bisa selesai pada periode ini. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar RUU Pertanahan bisa segera diselesaikan September 2019.
"Kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," tuturnya. (ain/fea)