Polisi Kembali Tangkap Artis Rio Reifan dalam Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2019 10:50 WIB
Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan dalam kasus narkoba, untuk ketiga kali setelah 2014 dan 2007.
Artis sinetron Rio Reifan kembali terseret kasus kepemilikan narkoba. (Screenshoot via Instagram/@rioreifan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap artis sinetron Rio Reifan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan penangkapan ketiga untuk Reifan yang terseret kasus yang sama empat dan dua tahun lalu.

"Iya ada penangkapan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).

Argo belum merinci kapan dan di mana penangkapan terhadap Rio dilakukan. Argo juga belum mau membeberkan jenis narkoba apa yang digunakan oleh Rio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan saat ini Rio masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Besok dirilis," kata Argo.
Rio diketahui telah dua kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2015 lalu Rio divonis 14 bulan penjara.

Kemudian, pada tahun 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ditangkap, yang bersangkutan mengaku usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER