"Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di lima lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi penggeledahan tersebut komisi antirasuah menyita sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti lainnya.
Sebelumnya, KPK KPK menetapkan enam tersangka di kasus ini. Mereka adalah tiga orang yang berperan sebagai pemberi dari pihak swasta yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Sementara tiga orang lainnya berperan sebagai penerima yakni I Nyoman Dhamantra seorang Anggota DPR RI Periode 2014-2019, Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto dari pihak swasta.
Kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta kilogram bawang putih atau 20 ribu ton. Pada proses tangkap tangan sebelumnya KPK mengamankan 13 orang. Namun setelah melakukan proses pemeriksaan intensif, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)