Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari tes urine tersebut diketahui bahwa Rio positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat itu, Rio mengaku bahwa sabu yang dimilikinya sudah habis. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah menggunakan sisa sabu yang dimilikinya di kamar mandi.
Rio diketahui telah dua kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2015 lalu Rio divonis 14 bulan penjara.
Kemudian, pada tahun 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ditangkap, yang bersangkutan mengaku usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)