Menurut salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana nama-nama tersebut cukup bermasalah. Misalnya, kata dia, masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.
"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata Kurnia dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (24/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun ikut angkat bicara menanggapi 20 nama yang lolos dalam seleksi profile assesment beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan terdapat sejumlah capim yang memiliki rekam jejak yang tidak cukup baik.
Misalnya, dugaan penerimaan gratifikasi, ketidakpatuhan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, hingga dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK.
Sayangnya, Febri enggan merinci siapa-siapa saja nama yang masuh dalam daftar hitam tersebut.
"Tapi calon-calon itu masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," kata Febri terpisah.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 20 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Setidaknya ada 3 orang, advokat sebanyak 1 orang, jaksa sebanyak 3 orang, hakim sebanyak 1 orang.
Kemudian anggota Polri sebanyak 4 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 2 orang, auditor sebanyak 1 orang, pensiunan jaksa 1 orang, PNS 2 orang, dan lain-lain sebanyak 2 orang.
[Gambas:Video CNN] (sah/evn)