Zulhas mengatakan, rekemondasi itu telah jadi kesepakatan bersama.
Menurutnya, amendemen terbatas itu dibutuhkan karena pembangunan di Indonesia memerlukan sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Zulhas dalam pidatonya di Ruang Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pidato Sidang Tahunan MPR Zulkifli juga menyebut rekomendasi amendemen demi GBHN telah melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar atau akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat.
Zulkifli berkata alasan utama sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN diperlukan adalah karena negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
"Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," ujarnya masih dalam pidato Sidang Tahunan MPR.
[Gambas:Video CNN] (mts/wis)