Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan mengatakan pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS karena ceramah yang bersangkutan meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir. "Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain. "Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarang jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jamaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat Salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk 'corpus' pada salib di Gereja Katolik.
Somad telah memberikan klarifikasi. Menurutnya, itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia. Klarifikasi UAS itu diunggah dalam akun resmi sosial media Youtube milik FSRMM TV pada Minggu (18/8).
"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami," kata UAS dalam video tersebut yang diakses CNNIndonesia.com, Minggu (18/8).