Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita uang sejumlah Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan (
OTT) yang dilakukan di Yogyakarta, Senin (19/8).
"Sekitar Rp100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
Dalam OTT ini, tim KPK turut mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa dan swasta.
"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan/ swasta dan pns," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menambahkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," tukas dia.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.
(ryn/ayp)