KPK Sita Rp100 Juta Dalam OTT di Yogyakarta

CNN Indonesia
Senin, 19 Agu 2019 22:43 WIB
Tim Satgas KPK menyita uang sejumlah Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Yogyakarta, Senin (19/8).
Ilustrasi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Yogyakarta, Senin (19/8).

"Sekitar Rp100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
Dalam OTT ini, tim KPK turut mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa dan swasta.

"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan/ swasta dan pns," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menambahkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," tukas dia.

Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut. (ryn/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER