"Sekitar Rp100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).
Lihat juga:KPK OTT di Yogyakarta, Tangkap PNS dan Jaksa |
"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan/ swasta dan pns," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut. (ryn/ayp)