"Selain itu, sebagai bagian dari pengamanan barang bukti ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK Line. Ada 2 lokasi di Yogyakarta termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (19/8) malam.
Lihat juga:KPK Sita Rp100 Juta Dalam OTT di Yogyakarta |
"Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat dan setelah kami cek di lapangan diduga sudah terjadi transaksi, dan kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan," pungkas Febri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK OTT di Yogyakarta, Tangkap PNS dan Jaksa |
Salah satu poin pembahasan yang juga menjadi perhatian, kata dia, adalah perihal apakah akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan atau tidak.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut. (ryn/ayp)