Hal itu diungkapkan Soleman usai dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengesahan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang menjerat Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Neneng sendiri merupakan mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," kata Soleman, yang merupakan politikus PDIP itu.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili (45). (CNN Indonesia/Huyogo Simbolon) |
Namun, usai diperiksa Waras mengaku tidak dikonfrontasi dengan Soleman.
"Tidak ada, tidak ada dikonfrontir apa-apa sama Pak Leman," klaimnya.
Waras juga membantah diperkenalkan dengan Neneng Rahmi oleh Soleman.
"Tidak, tidak ada itu," bantah dia.
Dalam kasus suap Meikarta, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta. Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi. RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasistomembantah dikenalkan dengan Neneng. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Atas perbuatannya Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Neneng Rahmi sendiri sudah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili (45). (
Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasistomembantah dikenalkan dengan Neneng. (