Mereka memandang bahwa gaya dakwah yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme, rasisme, diskriminasi dan memaksakan kehendak bertentangan dengan ajaran Alquran.
"Itu bisa merusak harmoni bangsa Indonesia bangun keutuhan bangsa. Sikap itu harus diluruskan bersama-sama sebagai wujud amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang benar, santun dan bijak," kata Ketua Umum Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) Nahdhatul Ulama, Saifullah Maksum, saat membacakan seruan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan dakwah tak boleh dikotori tujuan apapun kecuali tujuan dakwah. Dakwah harus berikan spirit kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 44," kata dia.
"PKB harus diarahkan menjadi rumah besar semua elemen umat beragama dengan berbagai elemen," kata dia.
Selain itu, poin keempat yang diserukan yakni menyarankan agar para ulama dapat mencontoh model dakwah 5 Walisongo di era digital saat ini.
Poin terakhir, para ulama menyerukan agar Negara dapat memberikan afirmasi agar model dakwah walisongo bisa eksis dan bisa akses secara digital. Ia juga mendorong agar pemerintah bisa memberikan fasilitas yang memudahkan untuk kegiatan dakwah di media sosial
"Agar dapat berikan fasilitas untuk kegiatan dakwah yang di publish di televisi, medsos sehingga hak masyarakat untuk pelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga," kata dia. (rzr/ayp)