Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan penembakan itu dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan pada Rabu (21/8) sekitar pukup 04.00 WIB.
"Setelah kami keluarkan (tembakan) peringatan ke udara, pelaku tetap mencoba melarikan diri dan bahkan mengeluarkan senjata air softgun. Tindakan tegas dan terukur terpaksa kami lakukan," tutur Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tembakan) mengenai dada sebelah kiri dan saat dalam perjalanan kerumah sakit pelaku menghembuskan nafas terakhirnya," tuturnya.
"Pelaku memang DPO baik di Polsek Cengkareng maupun Polres Metro Jakarta Barat dan polsek-polsek lainnya," ujarnya.
Saat penangkapan tersebut, kata Khoiri, polisi juga turut meringkus NM yang diduga berperan sebagai kurir. Selain itu, polisi juga mengamankan RO dan RI yang merupakan pelanggan dari pelaku.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bruto 4,21 gram, timbangan digital, plastik klip, motor Yamaha R15 serta uang tunai sebesar Rp12 juta dan US$100.
Lebih lanjut, atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
[Gambas:Video CNN] (dis/kid)